Ismeth Utus Rektor Temui Dirjen

  • Bahas Status Umrah Jadi PTN

BINTAN, TRIBUN-Gubernur Kepri Ismeth Abdullah mengutus Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Profesor Dr Maswardi M Amin bersama tiga dosen lainnya untuk berangkat ke Jakarta, menemui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Kemarin, Selasa (24/2), Gubernur menemui para dosen Fisipol UMRAH untuk membahas keluhan mereka.

“Ya saya sedang di Jakarta menemui Pak Dirjen. Tapi hasil pembicaraannya belum bisa saya sampaikan, harus saya konsultasikan dulu dengan Pak Gubernur,” kata Rektor UMRAH Profesor Dr Maswardi M Amin saat dikonfirmasi, Rabu (25/2) seusai menemui Dirjen Dikti.

Maswardi hanya menjelaskan, rencana kedatangan tim dari Dirjen Dikti dipercepat. Awalnya akan dilakukan 3 Maret mendatang, kini dipercepat menjadi 1 Maret. “Kedatangannya dalam rangka menilai semua persyaratan Umrah menjadi universitas negeri,” kata Maswardi.

Sementara itu, pada pertemuan Selasa (23/2) petang dengan Gubernur Kepri, para dosen dari Fisipol UMRAH tetap menyampaikan keberatan mereka menandatangani surat pernyataan bersedia tidak diangkat sebagai PNS bila UMRAH menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Senin (23/2), para dosen Fisipol UMRAH menggelar konferensi pers terbuka. Isinya seputar penolakan mereka terhadap surat pernyataan tersebut.

“Kami semua sudah sepakat untuk menolak menandatanganinya,” kata Edward Mandala, seorang dosen di Fisipol UMRAH, Senin (23/2). Pernyataan yang sama juga diberikan dosen lainnya, Suhardi Mukhlis dan Rumzy Samin. Sejumlah 13 dosen membubuhkan tandatangan untuk mendukung pernyataan ini.

Lantas mengapa menolak? Alasan penolakan tersebut menurut Edward dan dosen lainnya, tak lain karena mereka merasa ada sejarah yang dilupakan. Dulu proses pembentukan UMRAH tak lain merupakan pengembangan dari dua kampus, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Ali Haji dan Politekhnik Batam. Dengan bergabungnya kedua perguruan tinggi inilah, pada akhirnya bisa dibentuk Umrah.

Dalam proses penggabungan itu, sebenarnya sudah ada rapat antara pengurus Yayasan Raja Ali Haji, tempat di mana Stisipol bernaung, dengan perwakilan dari Pemprov Kepri. Isi rapat itu adalah komitmen Stisipol untuk mendukung lahirnya universitas negeri di Kepri.

Namun ada persyaratannya. Semua milik Stisipol harus ikut masuk ke dalam UMRAH, termasuk dosen, pegawai, maupun mahasiswa. Otomatis, bila nanti UMRAH mengalami status dari universitas swasta menjadi negeri, maka dengan sendirinya seluruh dosen maupun pegawai Stisipol juga harus berstatus pegawai negeri, tanpa terkecuali.

Selain itu, bila ditandatangani lembar pernyataan tersebut, sudah pasti sejumlah dosen dan pegawai akan terganjal menjadi PNS. Sebab syarat usia maksimal 35 tahun tak bisa dipenuhi. Sejumlah dosen dan pegawai usianya sudah di atas itu.

“Kenapa setelah kapal ini diambil, orangnya ditinggalkan,” kata Edward Mandala, memberikan kiasan. Edward dan dosen lainnya memberikan penegasan bahwa para dosen di Fisipol tak bisa mendapat perlakuan sama.

“Kalau dosen baru, saya pikir silahkan. Tapi kalau dosen dan pegawai di Stisipol dan Politekhnik, saya pikir tak perlu harus menandatangani lembar pernyataan seperti itu,” kata Edward lagi, seraya menegaskan bahwa ini adalah solusi yang mereka tawarkan.

Kalau ternyata tetap saja solusi ini tidak diindahkan, maka Edward mengatakan, para dosen dan pegawai Stisipol kini sudah mempertimbangkan untuk keluar dari Umrah, dan kembali lagi ke bentuk lamanya, Stisipol Raja Haji. “Selama ini manajemen keuangan kita sehat kok,” paparnya. (aji)
(sumber : Tribun Batam, Kamis, 26 Februari 2009)

Related

Break 3794129312723127975

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item