LPM Paradigma Ngopi Bareng AJI Batam


ilustrasi ngopi
Jumat Pagi (11/5) tepat pukul 09.00 WIB, Lembaga pers mahasiswa (LPM) Paradigma Politeknik Negeri Batam mengikuti acara Kopi Bareng yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam bersama Bank Indonesia (BI) Batam.

Acara ini membahas peran perbankan sebagai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) atau sering di sebut UKM (Usaha Kecil Menengah). Terdapat 2 narasumber pada acara ini, yaitu Dwi Djoko Wiwoho dari Badan Pengusahaan (BP) Kawasan dan Asnawati dari KKMB ( Konsultan Keuangan Mitra Bank) dan dari pihak moderator ada adinanto yang berasal dari BI membawa dua rekan nya.

Kopi bareng ini dibuka sharing dari pihak BI. Dalam sharing tersebut pihak BI bertanya kepada pihak KKMB bagaimana sikap pihak perbankan di Batam terhadap UKM sendiri ?

menurut Asnawati, bank-bank di Batam cukup welcome dengan UKM ini, tapi perlu ada usahanya dulu, legalitas dari UKM tersebut dan laporan-laporan keuangan yang sudah terkelola dengan baik.

Asnawati juga mengatakan bahwa bank-bank umum di Batam harus nya lebih memerhatikan ke sektor perikanan seperti yang hanya di lakukan salah satu bank di Indonesia yakni bank jawa barat Indonesia.
“ini dilakukan supaya membantu masyakat batam sendiri karena wilayah kepri terutama Batam sendiri adalah wilayah perairan,” ujarnya.

Selain itu asnawati juga menyampaikan keengganan pihak perbankan dalam meminjamkan uang kepada pihak UKM dan ini mesti nya harus didirong oleh pihak BI sendiri supaya supaya UKM di Batam yang masih kecil bisa mengebangkan dirinya.

Sanggahan dari Asnawati pun ditanggapi oleh BI yang menjelaskan bahwa BI hanya sebagai pembina dan pengelola laporan yang tugasnya hanya melaporkan. Sehingga BI tidak bisa memaksa pihak perbankan untuk memberikan pinjaman terhadap UKM-UKM.

BI juga yang melontarkan pertanyaan kepada pihak BP Kawasan bagaimana dengan investor asing yang membuat usaha disini sendiri.

Menanggapi pertanyaan tersebut Dwi Djoko Wiwoho mengatakan bahwa berdasarkan SK Menteri tentang perdagangan, investor asing hanya boleh membuka satu usaha.

banyak investor-investor asing yang datang ke Batam ingin memenamkan sahamnya, tetapi dengan akan di keluarkan SK Menteri tentang perdangan meynatakan bahwa untuk satu perusahaan hanya boleh membuka satu usaha tidak boleh membuka usaha yang lain dan jika ini dilanggar maka pihak pemerintah akan mencabut izin usahanya,” ungkapnya.

BI juga mempertanyakan kepada BP Kawasan Batam terkait kendala yang membuat investor Asing tidak percaya menamakan saham atau membuat usaha di Batam sendiri. Menurut joko selama ini investor melihat dari keamanan suatu negara tersebut terutama keamanan peraturannya.

Dari teman-teman AJI Batam juga menanyakan bagaimana tentang ke fokusan BP Kawasan terhadap UKM-UKM di Batam.

Dwi Joko Wiwoho mengatakan saat ini BP kawasan lebih focus ke UKM perikanan dan kelautan serta pendidikan yang di fokuskan di kampus politeknik Negeri Batam. Dan ia juga mengatakan bahwa BP kawasan memberikan celah kepada UKM membuka usaha.

“Terbuka lebar, asal memenuhi standar dari setiap industry tersebut, serta harus juga disesuaikan dengan inputannya,”ujarnya .

Di akhir acara, adinanto selaku moderator, meminta ada kerjasama dari seluruh pihak untuk mengembangkan UKM di kota Batam.

“Kami semua berusaha untuk memajukan UMKN di Batam. Dan kami juga berharap kepada pemerintahan kota Batam terbuka untuk kerjasama dalam mengembangkan UKM ini dan akses kepihak perbankan sendiri,”ujar Anto (BI). (Ptr)

Related

Break 6317005624743886561

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item